Uncategorized

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan Paralel

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja terkait Pilkada Serentak ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kesempatan itu, keduanya sempat menyinggung Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang baru dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Mahfud, Perpres itu dikeluarkan untuk memastikan agar penanganan Covid-19 itu sejalan dengan pemulihan ekonomi.

“Menyesuaikan diri dengan Covid, dengan cara ekonomi harus bergerak, ekonomi harus digulirkan, jangan sampai lumpuh hanya karena Covid. Itulah sebabnya kemarin Presiden mengeluarkan keputusan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang pembentukan komite penanganan Covid dan pemulihan ekonomi menggantikan gugus tugas percepatan penanganan Covid yang ada sebelumnya untuk memastikan langkah-langkah itu,” kata Mahfud, di Kota Mataram, Selasa (21/07).

Intinya, lkata dia, Covid itu tidak boleh menghambat pertumbuhan ekonomi.  Covid itu memang ada,  tapi harus dilawan. Maka, sangat baik jika saat Covid masih mewabah,  ekonomi tetap tidak lumpuh.

Mahfud pun menyebut penjelasan Mendagri, bahwa Pilkada yang akan digelar di tengah pandemi, bisa menjadi momentum selain untuk menekan penyebaran Covid, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Tadi Pak Tito Mendagri menyampaikan pilkada itu jangan dianggap pemborosan semata-mata, itu ada uang yang beredar untuk menggerakkan ekonomi rakyat,” katanya.

Di tempat yang sama, Mendagri Tito menjelaskan terkait  perbedaan antara. komite penanganan Covid dan pemulihan ekonomi dengan Gugus Tugas Covid-19. Menurutnya, Presiden menggabungkan antara dua isu, yakni soal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Tito menambahkan, Covid-19 ini  awalnya ini krisis kesehatan yang kemudian menelan korban.  Maka prioritas penanganannya adalah mengutamakan kesehatan publik. Atas dasar itu  dibentuklah Gugus Tugas dengan fokus kepada penanganan dan  pengendalian Covid-19.

“Kemudian dalam perjalanan lebih lanjut kita melihat ada efek domino dari krisis kesehatan menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan bahkan krisis sosial. Di negara lain di Amerika menjadi krisis keamanan, ” ujarnya.

Tito menuturkan, Pemerintah melihat antara krisis kesehatan dan krisis ekonomi ini tidak bisa dipisahkan. Hal ini, kata dia, tentu berdampak pada kemampuan keuangan negara yang akan melemah untuk memperkuat sistem kesehatan.

“Misalnya untuk mengadakan ventilator, membuat rumah sakit, memberi insentif tenaga medis. Itu memerlukan keuangan semua,” tuturnya.

Ketika keuangan makin lemah, sambung Tito, kapasitas kesehatan pun ikut melemah. Korban pun akan kian banyak, dan Covid-19 pun makin tidak terkendali. Dampak lainnya kalau ekonominya lemah yang akan menimbulkan krisis sosial.

“Ini dampaknya akan jauh lebih luas, masyarakat akan lebih takut mati kelaparan dibandingkan mati karena Covid itu sendiri. Kalau kita mengutamakan ekonomi juga ini mengorbankan kesehatan, ini tidak boleh juga. Nah, sekarang kita formatnya sudah tahu ini kesehatan masyarakat harus diselamatkan,  ekonomi dan keuangan juga harus diselamatkan,” jelasnya.

Dengan terbentuknya Satgas, kata Tito, diharapkan krisis sosial tidak terjadi.  Selain itu, kemampuan keuangan yang  meningkat akan memperkuat dalam menguatkan kapasitas kesehatan publik.

“Akhirnya diputuskan, tugas yang dua ini digabungkan. Lalu lahir komite di bawah Menko Perekonomian, di mana wakil ketuanya adalah Menkopolhukam,” terangnya.

“Saya salah satunya dan kemudian ada satgas di bawahnya tadinya  gugus tugas menjadi satgas. Satgas khusus penanganan Covid  yang dipimpin oleh Bapak Letjen TNI Doni Monardo. Kemudian satgas yang pemulihan ekonomi nasional, ketuanya Wakil Menteri BUMN di bawah koordinasi ketua pelaksana yaitu  Ketua pelaksananya Bapak Erick  Thohir Menteri BUMN, ” lanjutnya.

Tito menguraikan, ada paket stimulus yang dilakukan oleh pemerintah yang jumlahnya cukup besar sampai ratusan triliun. Paket stimulus ini untuk menghidupkan ekonomi baik yang skala besar,  menengah maupun skala kecil. Paket stimulus ini ada dalam bentuk insentif kebijakan maupun dalam bentuk bantuan tunai.

“Kita berharap daerah juga melakukan langkah-langkah yang sama dengan kemampuan fiskal yang ada. Ini yang nanti akan kita diskusikan. Selama ini juga banyak stimulus ekonomi dilakukan tapi ini kan dijadikan satu paket dengan penanganan kesehatan sehingga dua-duanya berjalan paralel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =