Channel9.id – Jakarta. Penanganan kasus kematian Brigadir J sudah mencapai titik terang. Hal itu tidak terlepas dari langkah-langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu mendengar aspirasi publik selama penanganan kasus di Duren Tiga itu.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath sekaligus mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus kematian Brigadir J. Rano menilai setiap langkah yang dilakukan terukur dan selalu mendengar aspirasi publik.
“Sepanjang saya pantau kasus ini dari awal, mulai dari pembentukan timsus, itsus, permutasian personel terkait obstruction of justice, sampai pada akhirnya penetapan tersangka dan pengungkapan motif, saya kira tidak pernah sekalipun Pak Kapolri tidak mengindahkan aspirasi publik,” kata Rano kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca juga: Daftar Lengkap Polisi Dikurung Terkait Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo
Menurut Rano, bukan hanya aspirasi publik tapi juga tim eksternal juga memberikan masukan terhadap Kapolri. Rano yakin langkah yang dilakukan Polri akuntabel dan sesuai komitmennya sejak awal.
“Publik dalam hal ini bukan hanya masyarakat umum, seperti IPW, Komnas HAM sampai eksekutif Presiden. Artinya memang dari awal langkah-langkah yang ditempuh Pak Kapolri selama ini sesuai dengan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan transparan dan akuntabel yang beliau janjikan dari awal,” katanya.
Rano mengapresiasi Kapolri yang mengungkap kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang. Dia salut dengan Kapolri yang bekerja profesional di tengah tekanan publik terkait kasus ini.
“Kita patut apresiasi pak Kapolri dan jajaran atas konsistensinya, bahwa kasus ini sekarang sudah terang benderang. Semua proses penyelidikan berdasarkan kajian ilmiah sudah menjadi bukti otentik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara sahih. Saya salut karena di bawah tekanan yang begitu besar dari masyarakat, pak Kapolri mampu dan bisa membuktikan bahwa jajarannya tegas kupas kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa tembak menembak seperti laporan awal kasus.
“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak menembak,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).