Channel9.id – Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI di Myanmar ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status penyidikan ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana.
“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Djuhandhani di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Lebih lanjut, kata Djuhandhani, Bareskrim Polri melalui Atase Kepolisian di KBRI di Bangkok sedang melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap 20 WNI tersebut.
Ia mengungkapkan, pendataan dan penyelidikan itu untuk mengetahui pelaku yang memberangkatkan 20 WNI tersebut secara ilegal dari Thailand ke Myanmar.
“Dan juga melakukan pemeriksaan lima orang terkait laporan polisi yang sudah ada. Pemeriksaan di KBRI Bangkok,” tutur Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 WNI diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. diketahui bahwa korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun korban malah ditujukan ke Myanmar.
Pihak keluarga pun melaporkan kasus ini dengan didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.
Berdasarkan hasil penelusuran Bareskrim Polri, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.
Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
Kemudian, pada Sabtu (6/5/2023), seluruh WNI tersebut telah berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar ke Thailand, dan bersiap untuk direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.
Baca juga: 20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO, Bareskrim Mulai Penyelidikan
Baca juga: Pemerintah Segera Upayakan Evakuasi 20 WNI Korban TPPO Myanmar
HT