Hot Topic Hukum

Penangkapan Efendi Buhing, Mahfud MD: Tak Ada Kaitannya dengan Pencaplokan Tanah Adat

Channel9.id-Jakarta. Penangkapan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Efendi Buhing oleh pihak kepolisian menuai polemik. Beredar video penangkapan Buhing di media sosial yang mempertanyakan proses penangkapan sang Ketua Adat itu.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun angkat bicara. Dalam akun Twitter-nya Mahfud menjelaskan, sesuai info dari Polri bahwa penangkapan Buhing tidak ada kaitannya dengan pencaplokan tanah adat. Namun, ia ditangkap karena kasus pencurian yang dilakukan oleh sejumlah orang.

“Dan bukan kasus tanah adat, tapi kasus pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku disuruh Buhing,” cuit Mahfud, Kamis (27/08) malam.

Mahfud pun memposting video penyataan Buhing yang berbicara terkait penahanannya.

Dalam video tersebut, Buhing yang memakai kaos putih menyampaikan jika dirinya berada di Polres Kotawaringin Barat dan diperlakukan baik selama dalam penahanan.

Buhing menyebut, penangkapan tersebut terjadi karena kesalahpahaman dan ia pun memaklumi tugas polisi. Ia pun berharap, kasus ini dapat selesai dan berakhir dengan sebaik-baiknya.

Sayapun memaklumi. Dan pihak kepolisian juga memaklumi situasi dan kondisi seperti itu. Bagi saya ini pengalaman dan pelajaran. Kita ambil hikmahnya saja,” kata Buhing.

Setelah selama kurang lebih 24 jam ditangkap, Buhing pun dilepaskan dari tahanan Polres Kotawaringin Barat, Kamis (27/08) sore.

Tidak hanya dilepaskan, Buhing pun diantar oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Andi Kirana ke rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Buhing dibawa paksa dari rumahnya oleh belasan aparat bersenjata dari Polda Kalteng dibantu Polres Lamandau, pada Rabu (26/08). Proses penangkapan Buhing direkam oleh istrinya dan disebarkan melalui media sosial.

Video yang segera menjadi viral tersebut memicu gelombang protes, terutama dari kalangan aktivis lingkungan. Mereka mempertanyakan alasan dan prosedur penangkapan terhadap Buhing. Terlebih, polisi terkesan tertutup mengenai posisi Buhing.

Penangkapan terhadap Effendi Buhing diduga terkait erat dengan konflik antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan perusahaan perkebunan PT Sawit Mandiri Lestari (SML). Sebelum Buhing, sudah ada lima warga Kinipan yang ditangkap aparat. Mereka dituding merampas sebuah gergaji mesin saat mencoba menghalangi penebangan pohon di kawasan hutan adat mereka.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =