Nasional

Pencari Suaka Bertahan di Depan Kantor UNHCR

Channel9.id-Jakarta. Para pencari suaka mendatangi kantor UNHCR, lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk pengungsi, yang berada di Menara Ravindo Kebon Sirih. Mereka melakukan aksi duduk-duduk di trotoar depan kantor UNHCR.

Para pencari suaka itu akhirnya didatangi oeh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena dianggap telah mengganggu ketertiban. Satpol PP meminta mereka untuk mencopoti jemuran baju yang mereka gantung di antara pohon dan tiang listrik depan gedung. Selain itu, pencari suaka diminta pula untuk mencopot spanduk yang bertuliskan “Kami pengungsi, kami ingin rumah dan makan”.

Sebelumnya, para pencari suaka yang berasal dari berbagai negara itu tinggal di Kalideres Jakarta Barat. Namun, karena dianggap tidak mendapatkan kepastian dari UNHCR, akhirnya mereka mendatangi kantor UNHCR di Kebon Sirih Jakarta Pusat

Para pencari suaka tidak diperbolehkan untuk bekerja, dan menghabiskan hari-harinya dengan menunggu santunan dari UNHCR.

Sebelumnya UNHCR berharap Indonesia memberikan izin untuk bekerja supaya para pencari suaka mendapatkan pemasukan, sehingga dapat hidup lebih layak.

“Kami berharap agar ke depannya pengungsi di Indonesia dapat dilibatkan dalam livelihood opportunities dengan masyarakat, dalam arti dapat memperoleh kesempatan untuk membantu bisnis kecil penduduk sehingga mereka dapat membawa pulang sedikit imbalan untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga mereka,” kata Associate External Relations/Public Information Officer UNHCR, Mitra Salima Suyono (3/2/2019), sebagaimana dirilis detik.com.

Larangan bekerja bagi pengungsi tercantum dalam ‘Surat Pernyataan Pengungsi’ yang harus ditandatangani pengungsi bersertifikat UNHCR, sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010 tanggal 17 September 2010. Berdasarkan keterangan yang didapat detikcom dari para pengungsi, mereka juga menyadari bahwa mereka tidak boleh bekerja di Indonesia.

Saat ini, UNHCR bekerja sama dengan lembaga lain untuk menangani kebutuhan pengungsi, lembaga-lembaga itu antara lain IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi), Dompet Dhuafa, CRS (Catholic Relief Services), CWS (Church World Service), PMI (Palang Merah Indonesia), dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  30  =  36