Channel9.id – Jakarta. Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami pentingnya Pilkada serentak. Menurutnya, Pilkada serentak 2024 harus diselaraskan dengan perencanaan pembangunan untuk periode 2024 sampai 2029.
Hal itu disampaikan Siti saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk ‘Mengawal Keselarasan Pilkada Serentak dengan Manajemen Perencanaan Pembangunan Tahun 2024-2029’, Sabtu (26/8/2023). Webinar ini digelar melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube MIPI.
Siti mencontohkan, jika pemerintah daerah hanya dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan pembangunan di daerah, maka hal ini akan menjadi masalah jika proses pelantikan kepala daerah terpilih tidak segera dilaksanakan.
“Selama prinsipnya nantinya itu ternyata tidak berdampak positif, dalam arti tentang pelantikan, lalu delay pelantikannya dan sebagainya, membiarkan saja Pemda ini dipimpin oleh penjabat-penjabat yang dari sejak awal itu sudah menimbulkan kontroversi, menurut saya juga ini tidak bagus,” kata Siti, memaparkan materi.
Sebab, menurut Siti, urgensi dari Pilkada serentak yakni untuk menghasilkan pemimpin daerah yang bertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Karena itu diperlukan terbangun manajemen perencanaan pembangunan 2024-2029 yang baik agar pembangunan daerah tetap berjalan secara efektif,” tuturnya.
Siti menilai, format dan sistem Pilkada semestinya bertolak dari kesepakatan tentang tujuan ber-Pilkada itu sendiri, yakni apakah semata-mata untuk keterwakilan politik semua unsur, kelompok, dan golongan dalam masyarakat, atau untuk menghasilkan pemerintah yang bisa memerintah, mewujudkan pemerintahan yang efektif dan melaksanakan pembangunan yang menyejahterakan rakyat.
Meski begitu, menurutnya, saat ini orientasi dan arah kompetisi pada Pemilu dan Pilkada masih berputar di sekitar upaya meraih popularitas dan elektabilitas. Hampir tidak ada kesempatan bagi publik memilih kandidat berdasarkan kapabilitas para calon.
“Lantas apa yang kita harapkan ke depan? Tentu perbaikan, karena Pemilunya akan enam kali 2024 itu. Sementara Pilkadanya sudah 1.500 lebih kali di provinsi, kabupaten, dan kota. Kalau menurut saya, ini yang perlu diperbaiki karena langsung bagaimana mengaitkan antara Pilkada Serentak 2024 dengan nanti dampaknya terhadap kualitas pemerintahan kepala daerah itu,” jelas Siti.
Siti menegaskan bahwa hasil dari Pilkada serentak 2024 harus menyisihkan sosok kepala daerah yang dapat melanjutkan dan bersinergi dengan pembangunan nasional. Kepala daerah seperti ini, lanjut Siti, pada akhirnya juga akan menyejahterakan rakyat di daerah.
“Indonesia membutuhkan hasil Pilkada serentak 2024 yang berkualitas yang korelasinya positif terhadap pemerintahan daerah, sehingga Pemda mampu membangun secara sinergis dan inovatif,” tegas Siti.
“Pilkada serentak 2024 diperlukan untuk memastikan pemimpin yang mampu membangun daerah dan menyejahterakan rakyat daerah,” pungkasnya.
Baca juga: Komisi II dan Pemerintah Atur Jadwal Pelantikan Kepala Daerah di Pilkada 2024
HT