Ekbis

Penerbitan Pandemic Bond Batal, Pemerintah Pilih Pembiaayan Umum

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah membatalkan penerbitan surat utang khusus penangangan pandemi Covid-19 atau pandemic bond. Pembiayaan defisit anggaran anggaran tahun ini akan ditambal melalui pembiyaan umum APBN atau above the line.

Defisit anggaran tahun ini diperkirakan 5,07 persen dari produk domestik bruto(PDB) atau sekitar 852,9 triliun. “Saat ini untuk yang sudah disepakati above the line jadi kita tidak terbitkan bond khusus,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfriman, Jumat, 8 Mei 2020.

Tak hanya itu, menurut Luky, Bank Indonesia saat ini juga sudah diizinkan masuk ke pasar perdana untuk menyerap sisa penerbitan SBN pemerintah sesuai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020. “BI diperbolehkan masuk pasar perdana dalam bentuk last resort,” kata dia.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Riko Amir, menjelaskan total kebutuhan pembiayaan tahun ini sebesar Rp1.439,8 triliun. Jumlah itu terdiri dari utang neto Rp1.006,4 triliun yang berasal dari pembiayaan defisit Rp852,9 triliun dan pembiayaan investasi Rp153,5 triliun serta utang jatuh tempo Rp433,4 triliun.

“Sehingga untuk 2020, pembiayaan utang bruto Rp1.439,8 triliun. Ini yang harus diselesaikan dalam rangka membiayai defisit, investasi, dan utang jatuh tempo,” kata Riko.

Riko menjelaskan dari total pembiayaan Rp1.439,8 triliun tersebut sebesar Rp856,8 triliun akan dipenuhi melalui penerbitan SBN yakni Rp812,9 triliun dan ditambah dengan SPN/S jatuh tempo 2020 Rp43,9 triliun.

Kemudian, sisa dari Rp856,8 triliun dipenuhi melalui penarikan pinjaman Rp150 triliun, realisasi penarikan SBN hingga Maret 2020 Rp221,4 triliun, program PEN Rp150 triliun, dan penurunan GWM perbankan oleh BI Rp105 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

57  +    =  63