Hot Topic

Penerimaan Perpajakan 2020 Tumbuh Negatif Lima Persen

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini hanya akan mencapai Rp1.462,6 triliun atau kurang Rp403,1 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp1.865,7 triliun. Penerimaan perpajakan hanya mencapai 78,3 persen dari target APBN 2020 atau tumbuh negatif 5,4 persen dibanding realisasi tahun lalu.

“Dari perhitungan Badan Kebijakan Fiskal dan pajak penerimaan perpajakan akan tumbuh negatif 5,4 persen ini berarti hanya 78,3 persen dari APBN. Negative growth ini kombinasi dari pelemahan ekonomi,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPR, Kamis, 30 April 2020.

Prediksi tersebut didasarkan oleh penerimaan pajak yang bakal kontraksi 5,9 persen dengan shortfall Rp388,5 triliun dari Rp1.642,6 triliun dalam APBN 2020 menjadi Rp1.254,1 triliun pada outlook terbaru. Shortfall Rp388,5 triliun pada penerimaan pajak didasarkan oleh dampak penurunan ekonomi dan perang harga minyak serta fasilitas insentif pajak jilid II dalam PMK 23/2020 senilai Rp13,86 triliun.

Penerimaan pajak juga dipengaruhi adanya relaksasi stimulus tambahan Rp70,3 triliun, penurunan tarif PPh menjadi 22 persen senilai Rp20 triliun, serta antisipasi penundaan dividen dalam Omnibus Law Perpajakan senilai Rp9,1 triliun.

Penurunan penerimaan juga didasari penerimaan bea dan cukai yang diperkirakan hanya Rp208,5 triliun pada tahun ini atau shortfall Rp14,6 triliun dari target dalam APBN 2020 Rp223,1 triliun. “Itu tumbuh negatif 2,2 persen dengan memperhitungkan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan postur APBN 2020 sangat terpengaruh akibat wabah Covid-19 sehingga pemerintah harus mengeluarkan berbagai stimulus dalam rangka mengurangi dampak pandemi tersebut. Perpajakan mendapat dua mandat sekaligus yaitu mengumpulkan penerimaan dan memberikan insentif bagi dunia usaha yang tertekan akibat Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  9  =  18