Channel9.id – Jakarta. Tim pengacara terdakwa Bripka Ricky Rizal membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut klienya berperan mengawasi Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum rencana pembunuhan yang disusun Ferdy Sambo dijalankan.
“Tidak benar RR awasi Yosua,” ujar pengacara Ricky, Erman Umar, saat dihubungi, Senin 17 Oktober 2022.
Jaksa juga mengungkap di persidangan, Ricky Rizal memiliki kesempatan menyampaikan rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Ricky Rizal. Menanggapi dakwaan itu, Erman menyebut hal tersebut merupakan persepsi jaksa.
Baca juga: Ricky Rizal Tak Memberi Tahu Brigadir J Terkait Rencana Jahat Ferdy Sambo
“Itu menurut saya persepsi JPU. Tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jaksa mengungkap peran Ricky Rizal Wibowo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa mengungkap Ricky Rizal berperan mengawasi Brigadir J sebelum pembunuhan dilangsungkan.
“Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 17 Oktober 2022.
Bahkan jaksa mengungkap bahwa Ricky Rizak punya kesempatan untuk memberi tahu Brigadir J tentang rencana jahat Ferdy Sambo. Namun, Ricky Rizal justru tidak memberitahu Brigadir J tentang ancaman pembunan itu.
“Di saat itulah kesempatan terakhir Saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat namun Saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo,” ungkap jaksa.
Ricky Rizal juga masih tidak memberi tahu Brigadir J mengenai rencana pembunuhan saat Ferdy Sambo tiba. Ricky Rizal justru mendukung rencana itu dengan tetap mengawasi keberadaan Brigadir J.
“Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah,” kata jaksa.