Channel9.id-Jakarta. Pengusaha Tomy Winata (TW) menyampaikan permintaan maaf atas penyerangan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh pengacaranya DA.
Permohonan maaf TW disampaikan oleh juru bicaranya Hanna Lilies dalam keterangan tertulisnya Jumat (19/7). “Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata,” tutur Hana.
Hanna menyebutkan, TW juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh Terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia menambahkan, TW sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan itu dan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Sepengetahuan kami, lanjut Hanna, selama ini DA bukan termasuk orang yang temperamental.
“Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air,” ujar Hanna.
Peristiwa pemukulan terhadap hakim PN Jakarta Pusat terjadi Kamis (18/7), pada saat hakim sedang membacakan putusan. . D tiba-tiba berdiri dan menyerang hakim dengan menggunakan ikat pinggangnya.
Hakim pun lalu dibawa langsung ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan membuat laporan ke pihak kepolisian. Sementara DA diamankan di Polsek Kemayoran.