Pengacara: Bharada E Diperintah Menembak Brigadir J, Atasannya Ada di Lokasi
Hukum

Pengacara: Bharada E Diperintah Menembak Brigadir J, Atasannya Ada di Lokasi

Channel.id – Jakarta. Tersangka kasus dugaan pembunuhan, Bharada E alias Richard Eliezer diperintah seseorang untuk menembak Brigadir J dalam kasus dugaan pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

“Iya (ditekan untuk menembak,red). Memang atasannya ada di lokasi,” ucap Boerhanuddin, Senin 8 Agustus 2022.

Baca juga: Tersangka Ketiga Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: K Sopir Istri Ferdy Sambo

Dia menjelaskan tidak ada baku tembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam tersebut. Suara baku tembak itu terdengar karena dua pistol yang dipegang pelaku.

“Informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak yang itu pun proyektil. Senjata dipakai untuk tembak kiri dan kanan, kesannya saling baku tembak,” jelasnya.

Boerhanuddin juga membenarkan Bharada E memang menggunakan pistol Glok 17 untuk menembak Brigadir J. Namun, dia enggan menyebutkan berapa jumlah tembakan yang dilepaskan Bharada E kepada Brigadir J.

“Iya itu (Glok 17) yang sering digunakannya. Kalau soal berapa banyak, itu pengembangan penyidikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat karena terjadi baku tembak dengan Bharada E.

Brigadir J diduga hendak melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  2  =  9