Pengakuan Polisi Myanmar yang Melarikan Diri ke India
Internasional

Pengakuan Polisi Myanmar yang Melarikan Diri ke India

Channel9.id-India. Reuters melaporkan pada tanggal 10 Maret 2021, seorang polisi Myanmar benama When Tha Peng diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa dengan senapan SMGnya untuk membubarkan para pengunjuk rasa di kota Khampat pada tanggal 27 Februari, ia menolak untuk melakukannya.

“Esok harinya, seseorang menelpon saya dan bertanya apakah saya akan menembak,” katanya. Pria yang berumur 27 tahun ini pun menolaknya lagi, lalu mengundurkan diri dari pasukannya.

Pada tanggal 1 Maret, ia berkata kalau ia meninggalkan rumah dan keluarganya di Khampat dan bepergian selama tiga hari, yang kebanyakan dilakukan pada malam hari agar tidak ketahuan, sebelum akhirnya melewati perbatasan ke kota Mizoram yang berada di timur laut India.

“Saya tidak punya pilihan lain,” kata Tha Peng kepada Reuters pada interview hari Selasa. Tha Peng mengatakan dia dan enam koleganya tidak mematuhi perintah pada 27 Februari dari perwira seniornya, yang ia tak sebutkan namanya.

Deskripsi kejadian yang Peng berikan kepada Reuters sama dengan yang dilaporkan oleh kepolisian Mizoram pada 1 Maret yang melaporkan 4 polisi Myanmar yang juga melarikan diri dari negaranya. Laporan itu ditulis oleh petugas kepolisian Mizoram  yang memberikan rincian biografi empat polisi tersebut beserta alasan mengapa mereka meninggalkan negaranya.

“Disaat gerakan mogok masal di Myanmar semakin merebak dan unjuk rasa anti kudeta di seluruh Myanmar terjadi, kami diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa,” kata mereka kepada polisi Mizoram. “Pada situasi tersebut, kami tidak mempunyai hati untuk menembak rakyat kami sendiri yang berunjuk rasa secara damai,” tambahnya.

Tha Peng mengatakan, menurut aturan polisi, pengunjuk rasa harus dihentikan dengan peluru karet atau ditembak dibagian lutut kebawah. Reuters namun tidak dapat memverifikasi kebijakan polisi Myanmar ini.

Namun saat itu, Tha Peng mengaku kalau ia diperintahkan oleh atasannya untuk “tembak mereka sampai mati,” katanya.

Ngun Hlei, seorang polisi yang dulunya ditempatkan di kota Mandalay , mengatakan dia juga diperintahkan untuk menembak. Ia tidak ingat tanggalnya kapan, atau memberikan rincian apakah perintah itu adalah untuk membunuh.

Tha Peng dan Ngun Hlei percaya bahwa kepolisian Myanmar bertindak atas perintah militer Myanmar yang dikenal dengan sebutan Tatmadaw, namun mereka tidak dapat memberikan bukti atas klaimnya tersebut.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34  +    =  39