Channel9.id – Jakarta. Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, menilai, pemeriksaan tersangka kasus meme stupa mirip Jokowi, Roy Suryo akan berlangsung cepat. Roy akan segera di bawa ke pengadilan.
“Jika cepat diproses sampe pengadilan, masyarakat merasa ada kesamaan dan kesetaraan hukum bagi siapa saja. Siapapun yang bersalah juga tetap harus dihukum, siapapun orangnya,” kata Rahmat, Sabtu 30 Juli 2022.
Rahmat menilai, tidak ditahannya Roy Suryo seusai pemeriksaan pertama dan keduanya sebagai tersangka memang mengecewakan banyak kalangan. Meski mendapat tekanan masyarakat untuk menahan mantan Menpora tersebut, namun Polri tetap bersikukuh belum merasa perlu menahan Roy Suryo.
Baca juga: Pakar: Roy Suryo Tidak Ditahan Atas Pertimbangan Rasional dan Yuridis
“Secara diplomatis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menyatakan bahwa penyidik punya pertimbangan tersendiri kenapa mantan politisi partai demokrat tersebut tidak ditahan,” kata Rahmat.
Meski tidak ditahan dalam proses pemeriksaannya sebagai tersangka, bukan berarti Roy Suryo akan melenggang bebas di kasusnya ini. Polri memastikan akan terus memproses kasus ini hingga berakhir di pengadilan. Berbagai pakar dan ahli akan dilibatkan untuk memastikan terjadinya pelanggaran dalam kasus tersebut.
HY