Medsos srimul
Nasional

Pengamat Kritik Sri Mulyani Tutup Kolom Komentar Instagram Usai Ramai Isu ‘Guru Beban Negara’

Channel9.id, Jakarta – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menutup kolom komentar di akun resmi Instagramnya @smindrawati menuai sorotan tajam dari pengamat media sosial. Kebijakan ini dilakukan di tengah ramainya isu viral potongan video yang menampilkan seolah-olah Sri Mulyani menyebut “guru itu beban negara.”

Dalam unggahan klarifikasinya, Sri Mulyani menegaskan video tersebut adalah hoax. Ia menyebut potongan video yang beredar merupakan hasil editan atau deepfake, dan menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan guru sebagai beban negara.

“Potongan video yang beredar yang menampilkan seolah-olah saya menyatakan guru sebagai beban negara adalah HOAX. Faktanya, saya tidak pernah menyatakan hal tersebut,” tulis Sri Mulyani, Kamis (21/8/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, potongan yang beredar diambil dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial.

Senada, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga membantah keras tudingan itu. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, memastikan potongan video tersebut tidak benar alias hoax.

Meski telah memberikan klarifikasi, langkah Sri Mulyani menutup kolom komentar justru dipandang sebagai keputusan yang tidak tepat oleh pengamat media sosial. Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo Satria, menilai pejabat publik seharusnya tidak menutup ruang komunikasi dua arah di media sosial.

“Akun pribadi boleh menonaktifkan komentar. Tetapi yang tidak pantas menonaktifkan kolom komentar itu adalah akun Kementerian, lembaga negara, atau pejabat publik yang dibiayai negara,” tegas Hariqo.

Menurutnya, kolom komentar justru merupakan kanal penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, bahkan informasi yang harus diketahui pejabat. Ia menekankan, etika komunikasi publik mengharuskan pejabat negara tetap membuka ruang interaksi, apalagi dengan dukungan anggaran komunikasi dari negara.

“Kalau pejabat menonaktifkan kolom komentar, sebaiknya pejabat itu yang dinonaktifkan,” ucap Hariqo dengan nada kritik tajam.

Berdasarkan pantauan, Sri Mulyani terakhir membuka kolom komentar pada unggahan 25 Juli 2024. Sejak itu, terdapat setidaknya 49 unggahan yang ditutup kolom komentarnya, termasuk saat ia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Akun Instagram Sri Mulyani sendiri kini memiliki 2,8 juta pengikut dengan hampir 4.000 unggahan. Menutup kolom komentar di tengah ramainya isu publik menimbulkan perdebatan: apakah pejabat negara memang berhak melindungi diri dari hujatan, atau justru wajib menjaga ruang interaksi digital sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =