Channel9.id-Jakarta. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Universitas Bhayangkara, Ferdian Andi mengatakan menteri baru yang baru yang dilantik dalam Kabinet Indonesia Maju harus mengawali tugasnya dengan pembentukan desain anti korupsi di kementeriannya masing-masing.
Menurut Ferdian, dua menteri yang tersangkut kasus korupsi di KPK harus menjadi pelajaran berharga dengan memastikan sisa masa jabatan empat tahun ke depan tak ada lagi menteri dan aparatur pemerintah yang tersangkut kasus korupsi.
“Desain anti korupsi harus dimulai dari internal dan lingkar dalam menteri. Belajar dari kasus yang menjerat dua menteri di Kabinet Indonesia Maju, praktik korupsi bermula dari lingkar dalam menteri,” ujarnya, Kamis (24/12).
Baca juga: Enam Menteri Baru Dilantik Jokowi, Simak Program Kerjanya
Seorang menteri, kata Ferdian, harus memastikan lingkaran dalamnya memiliki visi dan komitmen antikorupsi yang kuat. Lingkar dalam menteri harus menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kementerian.
“Khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Sosial yang menteri sebelumnya tersangkut kasus di KPK, pekerjaan pertama yang harus segera dilakukan oleh menteri baru dengan melakukan audit dan koreksi kebijakan menteri terdahulu. Tujuannya semata-mata untuk memastikan kebijakan menteri tidak melahirkan praktik korupsi,” pungkasnya.
Ferdian menegaskan, penerbitan kebijakan di kementerian di masa pandemi ini harus tetap memerhatikan akuntablitas dan integritas yang berbasis pada spirit antikorupsi.
IG