Channel9.id – Jakarta. Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo memandang RUU Omnibus Law Cipta Kerja mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan. Lantaran, prinsip Omnibus Law adalah mendorong investasi.
“Melalui Omnibus Law, pemerintah berkeinginan untuk meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menilai Omnibus Law Cipta Kerja memiliki banyak manfaat bila melihatnya secara utuh dan jernih.
“Kita harus memandangnya jernih, dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya sebaiknya kebijakan ini diambil saja,” tutur Wahyu.
Wahyu sadar suatu kebijakan tidak akan membuat senang semua pihak. Oleh karena itu, Wahyu mengharapkan sejumlah pihak yang menolak melakukan dialog dengan pemerintah.
“Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena ini kan masih RUU, tentunya itu dijadikan masukan dulu saja, yakinkan pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok orang sehingga kemudian ini bisa diakomodir,” kata Wahyu.
(Hendrik)