Pengamat: Roy Suryo Belum Ditahan Karena Faktor Kemanusiaan
Hot Topic Hukum Uncategorized

Pengamat: Roy Suryo Belum Ditahan Karena Faktor Kemanusiaan

Channel9.id – Jakarta. Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan menilai, Polri belum menahan tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo karena faktor kemanusiaan.

Roy Suryo diketahui tidak ditahan usai diperiksa karena sakit. Bahkan, sejatinya pemeriksaan terhadap pakar telematika tersebut juga belum selesai.

Meski tidak ditahan, Rahmat menilai, Polri tetap melanjutkan kasus tersebut.

Baca juga: Menunggu Pemeriksaan Lanjutan Kasus Roy Suryo

“Tidak ada alasan untuk menghentikan kasus tersebut. Kasus itu harus tetap terus diproses hingga berakhir di pengadilan,” ujar Rahmat, Rabu 27 Juli 2022.

Memang di berbagai media massa dan media sosial, banyak yang meminta Polri melakukan tindakan tegas, dengan segera menahan mantan politisi Partai Demokrat tersebut.

Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, menyatakan bahwa Polri belum menahan Roy Suryo, karena yang bersangkutan masih sakit. Bahkan Zulpan juga memastikan bahwa pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka baru akan dilakukan dengan melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  7  =  13