Nasional

Pengemudi Angkutan Online Tolak Ganjil Genap untuk Motor

Channel9.id-Jakarta. Para pengemudi angkutan berbasis online yang tegabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) menolak wacana aturan ganjil genap bagi sepeda motor atau kendaraan roda dua. “Kami keberatan dengan kebijakan ganjil genap untuk motor. Ini akan semakin menyulitkan kami dalam mencari nafkah,” kata Ketua DPD ADO DKI Jakarta, Kaharudin.

Berbicara di Jakarta, Sabtu (3/8), anggota ADO DKI Jakarta sudah cukup disulitkan dengan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat ini. “Apalagi jika ditambah dengan aturan serupa bagi sepeda motor,” katanya.

Menurut Kahiruddin, aturan ganjil genap memaksa para pengemudi angkutan online untuk libur atau tidak bekerja. Mereka menyesuaikan tanggal dengan plat nomor kendaraan.

Kini, seiring adanya rencana aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua itu, ADO DKI Jakarta akan berdiskusi dengan ADO se-Indonesia untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

ADO juga akan segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah atau kementerian terkait untuk membahas persoalan ganjil genap tersebut.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya sudah merencanakan penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor. Saat ini peraturan ganjil genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Berdasarkan kajian Dinas Perhubungan DKI, jumlah sepeda motor di jalanan ibu kota saat diberlakukan ganjil genap mencapai 72%. Sisanya, 28% adalah kendaraan roda empat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  67  =  70