Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi dukungan DPR RI atas kelancaran sidang paripurna dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2020 . Hal tersebut diungkapkan setelah menghadiri Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/07).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPR RI baik pemimpin maupun anggota karena hal ini akhirnya disidang paripurna. Sudah disetujui d itingkat di komisi II , fraksi mini istilahnya begitu. Itu secara bulat 9 fraksi menyetujui RUU ini,” kata Tito.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) ini akan memperkuat landasan hukum dalam persiapan kelancaran Pilkada Serentak.
“Saya kira hari yang sangat penting yaitu disetujui oleh sidang paripurna maka akan resmi menjadi UU dan ini menjadi dasar paying hukum yang kuat untuk kita melaksanakan tahapan pilkada,” tuturnya.
Oleh karenanya, Tito pun kembali menyerukan agar masyarakat turut ambil bagian dalam momentum penting ini dengan menggunakan hak pilih. Terutama untuk memilih calon pemimpin kepala daerah yang mampu menangani isu Covid-19, dampak sosial ekonominya dan tentunya untuk kehidupan rakyat yang lebih baik.
“Pilkada inilah momentum penting pembuktian bahwa kita negara demokrasi yang dimana rakyat adalah pemegang kedaulatan dan Pilkada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok, kepala daerahnya yang kuat, yang efektif,” tuturnya.
Selain itu, terkait pencocokan dan penelitian atau coklit, Tito menegaskan harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Ia menilai Pilkada sebagai gerakan perlawanan terhadap Covid-19 dan seluruh penyelenggara Pemilu yang nantinya aktif berjumlah 300 ribu dan pada puncaknya 3 juta, semua mesti menjadi agen perlawanan Covid-19 melalui pemakaian masker, sarung tangan, face shield dan hand sanitizer untuk mengedukasi ke masyarakat.
“Kalau ada pertemuan langsung petugas menggunakan proteksi. Kemudian masyarakat yang didatangi kalau tidak ada masker, kasih masker,” pungkas Tito.