Nasional

Penghapusan Mapel Sejarah, Hidayat Nur Wahid: Bentuk Pengabaian UU

Channel9.id – Jakarta. Mantan Ketua Tim Pengembang K13 Said Hamid Hasan menyatakan dirinya mendapat informasi, perancang penyederhanaan kurikulum diinisiasi oleh Sampoerna Foundation. Dalam rancangan kurikulum itu, mata pelajaran (mapel) sejarah pada jenjang SMK dihapuskan. Pun mata pelajaran sejarah di tingkat SMA tidak lagi menjadi wajib, tapi hanya sebagai pilihan.

Menanggapi hal itu, eks Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan, jika benar penyederhanaan kurikulum yang menghilangkan mata pelajaran sejarah diinisiasi Sampoerna Foundation, tanpa persetujuan DPR, maka hal itu merupakan bentuk pengabaian yang berpengaruh terhadap kualitas pendidikan Indonesia.

“Bila Benar Penyederhanaan Kurikulum yang Hilangkan Mapel Sejarah, Diinisiasi Sampoerna Foundation, tanpa persetujuan dengan DPR, maka ini bentuk pengabaian terhadap peraturan UU yang bisa berdampak pada kualitas hasil pendidikan,” kata Hidayat dalam akun twitternya @hnurwahid, Selasa (22/9).

Karena itu, Hidayat Nur Wahid meminta Komisi X DPR segera memanggil Mendikbud Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan.

“Komisi X DPR perlu panggil Mendikbud,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =