Politik

Penghasilan Anggota Dewan Disorot, Pengamat: Gaji Segunung Kinerja Seuprit

Channel9.id – Jakarta. Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat RI dibawah kepemimpinan Puan Maharani, disorot tajam oleh Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman.

Menurutnya, kinerja DPR saat ini sangat tidak memuaskan. Misalnya soal legislasi, di 2020 dari 37 target yang masuk target program legislasi nasional hanya 3 yang selesai. Jajang Nurjaman menilai anggota dewan tak pantas mendapat gaji yang besar.

“Jadi dengan gaji DPR RI yang segunung (50 juta lebih gaji plus tunjangan), tapi kinerjanya seuprit,” ujarnya, Sabtu (25/9).

Menurut Jajang, penghasilan anggota dewan sangat jauh, ibarat langit dan lumpur kalau dibandingkan gaji tunjangan sama kinerja.

“Terus di 2021 jangankan soal pencapaian prolegnas. Untuk menyusun Prolegnas 2021 saja malah telat yang harusnya sudah beres di akhir 2020 malah ditetapkan 2021 jadi bagaimana bisa mencapai target legislasi,” jelasnya.

Baca juga: Setelah Krisdayanti, Fahri Hamzah Blak-blakan Gaji Anggota DPR

Sebelumnya, penyanyi yang kini menjadi anggota DPR Krisdayanti membuat heboh publik. Istri Raul Lemos itu mengungkapkan bahwa dirinya setiap tanggal 1 memperoleh Rp16 juta (gaji pokok). Tanggal 5 mendapat tunjangan sebesar Rp59 juta. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp450 juta dan mendapatkan dana kunjungan Dapil sebesar Rp140 juta delapan kali setahun.

Selain gaji, anggota DPR juga menerima fasilitas rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat. Kemudian, wakil rakyat juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah setiap tahunnya.

Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan. Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =