Hukum

Pengunjung Lapas Kepergok Petugas Membawa Narkotika

Channel9.id-Kediri. Seorang wanita pengunjung lapas kelas 2A Kediri diamankan petugas. DAP, warga Kecamatan kayen Kidul Kabupaten Kediri, kedapatan membawa narkotika yang disimpannya di dalam celana dalam yang dibungkus dengan lakban.

Alahsil, Aksi DAP keburu ketahuan petugas penjaga lapas kelas 2A. Pada saat petugas memeriksa seluruh badan DAP, ia menolak saat akan diperiksa di kamar mandi.

Aksi pelaku terbongkar setelah gerak-geriknya yang mencurigakan tertangkap kamera Lapas CCTV. Petugas kemudian meminta persetujuan untuk digeledah.

Ketika digeledah, benar saja petugas menemuķan dua paket yang berisi narkotika yang disimpan para pembeli di pakaian dalam.

Setelah dibuka, paket tersebut berisi sabu-sabu dua paket seberat 49,7 gram. Sedangkan ganja 135,4 gram, ekstasi bentuk kura-kura sebanyak 20 butir dan ekstasi bentuk supermen 46 butir.

“Ada seorang wanita pengunjung yang akan membesuk MS, warga binaan lapas dalam kasus narkoba. Pelaku tampak panik. Kemudian kita geledah dan kita menemukan paket narkotika, ”kata Sastra Irawan, Kepala Pengamanan Lapas Kelas 2A Kediri.

Untuk menjalankan proses hukuman, pelaku langsung diserahkan Satuan Resort Narkoba Polresta Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  6  =  12