Ekbis

Pengusaha Minta Impor Jagung Tahap Dua, Ini Alasannya

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK memutuskan untuk impor jagung pakan ternak sebanyak 50.000 ton hingga 100.000 ton pada akhir tahun 2018.

Hasil impor jagung ini dilakukan untuk menjaga kebutuhan para peternak mandiri. Hal tersebut diputuskan usai pemerintah melangsungkan rapat koordinasi (rakor) terbatas yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 2 November 2018.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, keputusan impor jagung tersebut sudah disepakati oleh beberapa kementerian terkait. Mengenai skemanya nanti akan diserahkan melalui Perum Bulog.

“Artinya bulog ditugaskan menteri BUMN sudah seperti itu aturannya,” kata Ketut saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta.

Ketut menyebut, keputusan impor jagung ini juga sebagai pertimbangan atas harga jagung yang saat ini kian melambung. Akibatnya sejumlah peternak pun banyak yang merasakan keberatan.

“Jagung mahal. Supaya biar terjangkau misalnya harganya sampai Rp 4.000 per kilogram kan sesuai HPP (Harga Pokok Penjualan) maka diintervensi,” tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Akibat gempa dan tsunami yang menerjang Kabupaten Sigi, Sulaawesi Tengah, muncul kebun jagung di Kampung Jono Oge.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =