Hot Topic

Penjelasan Kemenpora Terkait Paskibraka Putri menggunakan Celana Panjang

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menetapkan aturan baru tentang pakaian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional. Kebijakan tersebut mengatur Paskibraka putri yang mengenakan rok akan diganti dengan celana panjang.

“Yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat Paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru,” ujar Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni’am Sholeh lewat keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/7/2019).

Ni’am menjelaskan, Kemenpora mengadakan rapat bersama pihak-pihak terkait, berbagai pembahasan tentang pelaksanaan diklat Paskibraka. Salah satunya pembahasan tentang seragam anggaota Paskibraka Nasional putri.

“Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat Paskibraka. Salah satu sub-agenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect,” kata Ni’am.

Aturan Penggunaan Celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan. 

Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakain Dinas, yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita. Berdasarkan Perpres 71/2018, dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota PaskibrakaNasional 2019, terutama yang berjilbab.

Ni’am berharap penjelasannya ini bisa menepis spekulasi dan rumor yang macam-macam, yang tidak belum paham terkait penggunaan celana panjang.

“Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara,” tegas Niam.

Saat ini, 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional PPPON) Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  58