Penyidik Naikkan Kasus Meme Stupa Borobudur Roy Suryo ke Tahap Penyidikan
Hukum

Penjelasan Penasihat Hukum Roy Suryo Soal Meme Stupa Borobudur

Channel9.id – Jakarta. KRMT Roy Suryo mengunggah foto patung Buddha di Candi Borobudur yang telah diedit wajahnya menjadi mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Twitter, Jumat 10 Juni 2022 pekan lalu. Unggahan itu menjadi polemik. Roy Suryo kemudian menghapus unggahan tersebut. Tim Penasihat Hukum Roy Suryo kemudian memberikan penjelasan.

“Terkait dengan adanya penggiringan opini terhadap postingan KRMT Roy Suryo di akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 mengenai meme buatan orang lain, dengan ini Tim Penasehat Hukum Roy Suryo memberikan klarifikasi,” kata Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 16 Juni 2022.

Pitra menyatakan, meme stupa Borobudur dalam postingan Roy Suryo itu buatan orang lain. Meme itu sebagai bentuk kritik dan protes soal rencana naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur. Roy Suryo sudah menyebutkan hal itu dalam postingannya.

Baca juga: Menko Luhut: Harga Tiket Masuk Borobudur Didasarkan Studi Mendalam

“Roy Suryo sedikit pun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur, karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” kata Pitra.

Menurut Pitra, ada upaya oleh pihak tertentu untuk menggiring postingan Roy Suryo ke arah kebencian dan permusuhan. “Oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas Itikad yang baik oleh Roy Suryo,” ujar Pitra.

Pitra menambahkan, Roy Suryo juga sudah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut yaitu, dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur itu sebelumnya.

“Untuk mencegah postingan itu disalahtafsirkan masyarakat, Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban ditengah-tengah masyarakat, dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Pitra.

Karena Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut, Pitra menyatakan, Tim Penasihat Hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggung jawaban pidana.

“Roy Suryo tidak memiliki motif politik apapun, karena Roy Suryo bukan lagi anggota apalagi pengurus partai politik dan sudah resmi mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari 2 tahun lalu,” jelas Pitra.

“Dan, beliau konsentrasi pada keilmuannya dibidang Pakar Telematika (Ahli ITE), serta Roy Suryo tidak mempunyai niatan yang tidak baik terhadap hal tersebut (tidak ada Mens Rea),” imbuh Pitra.

Demi menghindari adu domba dan provokasi dari pihak lain, Pitra menambahkan, Roy Suryo telah secara terbuka dan berani meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha.

“Roy Suryo juga mengucapan apresiasi kepada HIKMAHBUDHI, dalam hal ini Ketua Umumnya Bapak Wiryawan yang sudah mengkomunikasikan langsung kepada Roy Suryo agar tidak terpengaruh dengan situasi yang (sengaja) dibuat oleh BuzzerRp yang ingin mengadu domba antar umat beragama. Atas komunikasi yang sangat baik tersebut Roy Suryo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  82