Channel9.id-Surabaya. Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan menceritakan, kronologi kejadian yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada akhir pekan ini.
Kronologi tersebut disampaikan supaya video viral hoaks tentang kejadian tersebut yang saat ini masih bergulir di Papua, bisa terkonfirmasi dan warga Papua tidak termakan informasi yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Luki menyampaikan,ada mobilisasi massa pada 15-16 Agustus 2019. Kemudian mobilisasi itu berlanjut pada 17 Agustus 2019.
“Jadi memang tanggal 16 itu, kami dari TNI dan Polri memang menjaga masyarakat, ormas dan yang lain untuk tidak masuk ke tempat asrama,” tutur Luki mendampingi Gubernur Khofifah usai pertemuan dengan rombongan anggota DPR RI Dapil Papua di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu, 21 Agustus 2019.
Penjagaan pada 16 Agustus 2019 berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian tidak ada kegiatan dan pengepungan.
“Nah ini yang beredar bahwa di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya itu dikepung selama 24 jam lebih. Jadi, semoga informasi yang kami sampaikan ini bisa disampaikan dengan baik kepada warga Papua,” kata Kapolda.
Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WIB, anggota polisi melihat ada seseorang yang hendak mengirim makanan ke dalam asrama mahasiswa Papua.
Polisi langsung memeriksa makanan tersebut dan memastikan, di dalam makanan tersebut tidak ada benda atau hal-hal lainnya, supaya tidak menimbulkan bahaya yang tidak diinginkan.
“Setelah kami periksa makanan tersebut, ternyata memang permintaan dan tidak ada masalah, maka kita persilahkan masuk. Ini langkah kami yang kita lakukan terkait berita yang simpang siur,” ujar Luki.
Ia juga menjelaskan, tidak benar ada penangkapan salah satu pengantar makan, yang akan mengirim ke salah satu penghuni asrama tersebut.
“Kejadian jam 13.00 WIB siang, sore massa tambah banyak, jam 21.00 WIB mereka kembali, sudah tidak ada kegiatan, hanya ada petugas.
Dan kita mengamankan warga dari Papua yang ada di asrama, bahkan jam 01.00 malam, ada yang mengirim makanan, kami juga periksa bukan untuk menahan. Jangan ada hal-hal yang tidak kita inginkan.
Sementara Luki juga menjelaskan perihal interogasi terhadap 43 penghuni Wisma. Luki menyampaikan pihaknya sama sekali tak melakukan tindakan kekerasan dalam proses penyidikan.
“Terkait proses penyidikan, kami sudah ada enam orang yang saksi dari luar (asrama), melihat dua orang, dari warga Papua, tapi dia tidak melihat wajahnya, dia mematahkan tiang bendera, setelah itu masuk ke dalam, tapi dia (saksi) melihat wajahnya, dia tahu orang itu, masuk ke dalam.
Dari penyidikan 42 orang, hasil interogasi, pada saat warga Papua dibawa ke Polrestabes diinterogasi, tidak tahu jawabnya, dan sampai saat ini memang belum tidak cukup bukti, bahwa warga Papua itu kami proses penyidikan terkait dengan bendera,” ujarnya.
Ia menyayangkan adanya hoaks, sehingga berdampak besar. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami dan memeriksa jejak digital, sebelum kepolisian bergerak lebih jauh.