Hot Topic Hukum

Pentolan KAMI Jumhur Hidayat Ditangkap Polisi

Channel9.id-Jakarta. Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat ditangkap kepolisian pada Selasa pagi (13/10). Dengan tertangkapnya Jumhur berarti sudah ada 3 pentolan KAMI yang ditangkap, yakni Jumhur, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.

“Jumhur tadi pagi ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setiono,  Selasa (13/10).

Baca juga: Pendiri KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan pasti dari kepolisian terkait perkara yang melibatkan Jumhur.

Diketahui, Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Sebelumnya, ada dua petinggi KAMI yang sudah ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.

Anton Permana ditangkap lebih dulu, yakni pada Minggu (11/10). Sementara Syahganda Nainggolan ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi (13/10). Keduanya diduga terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

30  +    =  33