Channel9.id – Jakarta. Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye lantaran membagikan susu di acara car free day (CFD) Jakarta.
Ia diperiksa selama sekitar satu jam lamanya. Usai diperiksa, Gibran menegaskan bahwa tak ada kegiatan politik saat CFD tersebut.
Menurutnya, aksi bagi-bagi susu gratis tersebut murni hanya niat baik dirinya ke warga peserta CFD.
“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja,” ujar Gibran kepada wartawan.
Gibran juga membantah soal keterangan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyebut ada temuan baru pada polemik ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan selama proses klarifikasi tidak ada hal baru yang ditanyakan pihak Bawaslu Jakarta Pusat kepada dirinya.
“Tidak ada itu (temuan baru), tidak ada,” jelas Gibran.
Sebelumnya, Gibran beserta jajaran partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju membagikan susu pada car free day di Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023.
Kegiatan itu dinilai melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area car free day Jakarta.
“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos,” celetuk Gibran.
Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta. Gibran seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/1/2024) kemarin. Namun, dia tak hadir tanpa memberikan keterangan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.
HT