Channel9.id – Jakarta. PT Donggi Senoro LNG menerima sertifikat gold Sistem Manajemen Pengamaman (SMP) dari Baharkam Polri. Sertifikat diberikan bagi yang telah memenuhi standar prosedur pengamanan objek vital nasional (Obvinas) pasca dilakukan audit oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polri.
“Jadi objek-objek vital nasional diseluruh Indonesia itu diaudit berdasarkan Peraturan Kapolri dan Kabaharkam tentang sistem manajemen pengamanan (SMP),” kata Kakorsabhara Irjen Wahyudi Hidayat usai memberi sertifikat di Baharkam Polri, Selasa (16/6).
Dari hasil audit tersebut, terdapat tiga kategori, dengan nilai 85 hingga 100 persen mendapat gold sertifikat, 71 hingga 84 persen mendapat sertifikat silver, 55 sampai 70 persen Bronze dan untuk 0 sampai 55 persen nilai untuk mendapatkan pembinaan.
Wahyudi menjelaskan, sertifikasi tersebut dimaksudkan sebagai jaminan keamanan perusahaan sehingga kedepannya mudah dan dipercaya oleh para investor lantaran telah mengantongi sertifikat manajemen pengamanan.
“Kalau tidak (ada sertifikat) nanti dipertanyakan saat kontrak jaminan keamanannya gimana, jadi sertifikasi ini keluar karena adanya audit dari Dirpamobvit,” jelas Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, terdapat 118 kriteria penilaian dari sistem manajemen yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin mendapat sertifikasi. “Dari mulai top manager sampai worker harus punya mindset tentang pengamanan,” jelas Wahyudi.
“Masa berlaku 3 tiga tahun, nanti setelah 3 tahun dievaluasi lagi. Kalau dia turun, dia bisa dicabut sertifikasinya,” pungkas Wahyudi.
Terkait sertifikasi ini, selain adanya Peraturan Kapolri No 7/2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) juga sebagai tindak lanjut adanya Keputusan Presiden (Kepres) No 63/2004 tentang pengamanan objek vital nasional (Obvitnas).
(HY)