Ekbis

Penyaluran Bansos Diperpanjang hingga Desember 2020

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi dampak wabah virus corona baru (Covid-19) diperpanjang hingga Desember 2020. Untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dilanjutkan hingga September 2020.

“Diputuskan dalam sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu, 3 Juni 2020. Sebelumnya pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bansos hanya hingga September 2020.

Meskipun jangka waktu pemberian bansos diperpanjang, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengurangi niali nominal bansos. Nilai manfaat bansos untuk penerima di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi Rp300 ribu dari Rp600 ribu per bulan terhitung Juli hingga Desember. Hal itu juga berlaku bagi ketentuan bansos tunai di luar Jabodetabek.

Begitu juga dengan bansos penerima non-Jabodetabek. Pemerintah mengurangi nilai bantuan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan dari Juli-Desember 2020. “Penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non-cash. Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan Pemda,” kata Sri Mulyani.

Sedangkan untuk BLT dana desa akan diperpanjang dari Juli hingga September 2020. Namun, penerima manfaat Juli hingga September akan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu. Dengan begitu, total alokasi bantuan tunai dana desa akan mencapai Rp31,8 triliun,

“Penerima bansos ini adalah mayoritas petani, peternak sebanyak 18,4 juta orang. Pedagang, pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, supir, sektor komunikasi 1,3 juta orang, nelayan 900 ribu orang dan sektor lainnya,” kata Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  3