Channel9.id – Jakarta. Channel9.id – Jakarta. Markas Besar Polri menginstruksikan jajaran Polda memperketat penjagaan menyusul serangan yang dilakukan di Mako Brimob Polda Sultra dan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni.
Dalam hal ini, Polri masih menyelidiki kasus penyerangan dilakukan orang tak dikenal itu.
“Dari dua kasus tersebut, Polri telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan Mako. Dengan memperketat penjagaan bahkan selektif melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang masuk ke Mako,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (22/6).
Awi menyatakan, intruksi tersebut bertujuan memperkuat penjagaan dan pengawasaan. Tiap personel diwajibkan untuk melakukan body sistem dengan saling mengawasi dan melindungi anggota yang bertugas, terutama bagi anggota yang bertugas di lapangan dalam melakukan tugas pengaturan, pengawasan, pengawalan, penjagaan, dan patroli.
“Tentunya juga telah diperintahkan untuk melakukan body sistem. Dengan anggota yang melaksanakan tugas untuk diawasi dan diamankan oleh anggota yang lainnya memakai persenjataan,” katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni dan sejumlah anggota Polres Karanganyar, Jawa Tengah, diserang orang tak dikenal saat melakukan kegiatan susur gunung di pintu masuk Cemoro Kandang, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Minggu (21/6) siang. Beruntung pelaku penyerangan berhasil dilumpuhkan, namun sejumlah orang mengalami luka.
Sementara itu, seorang tak dikenal merangsek masuk ke Mako Sat Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 16.20 WITA.
Menurut informasi yang dihimpun, pria itu berjalan melawan arus dari arah Konda/Kab. Konsel langsung masuk ke Mako Satuan Brimobda Sultra bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana kemudian dengan sigap dihentikan oleh piket jaga. Namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya dan melakukan pemaksaan sambil meneriakkan kalimat tauhid dan memancing personel jaga melakukan penembakan kepada dirinya. Diduga orang itu idap gangguan jiwa.
(HY)