Hot Topic Nasional

Penyerangan Polsek Ciracas, Dandim Bantah Anggota TNI Terlibat

Channel9.id-Jakarta. Komandan Komando Distrik Militer 0505/Jakarta Timur Kolonel (Kav) Rahyanto Edy membantah keterlibatan anggota TNI dalam insiden penyerangan dan pembakaran di Polsek Ciracas dan Pasar Rebo.

“Sejauh ini tidak ada keterlibatan TNI ya. Tadi pagi sudah mengadakan pengecekan. Tidak ada,” ujar Rahyanto, Sabtu (29/08).

Klarifikasi dari Rahyanto itu menanggapi adanya spekulasi yang berkembang di media sosial. Sebelumnya, beredar informasi bahwa insinden perusakan Polsek Ciracas bermula dari kejadian seorang anggota TNI terjatuh dari sepeda motor dan dikeroyok di simpang tiga dekat Supermarket Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Orang-orang yang menyerang Polsek Ciracas diduga oknum TNI yang merasa tidak terima rekannya dikeroyok.

Rahyanto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam mengungkap insiden tersebut.

“Sesuai arahan Panglima, ini masih kami dalami, apa motifnya. Karena selama ini belum ada menonjol, kok tiba-tiba muncul masslah ini. Nah, ini PR kita dan Polri untuk dalami masalah ini,” ujarnya.

Diketahui, Polsek Ciracas pernah diserang sekelompok orang pada Desember 2018 lalu. Saat itu, ratusan orang mendatangi Polres Ciracas dengan mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. Insiden itu sempat mencuatkan ketegangan antara TNI dan Polri.

Saat disinggung adanya kemungkinan keterkaitan dengan insiden sebelumnya, Rahyanto menyatakan dirinya belum bisa memastikan hal itu.

“Ini masih PR. Tadi arahan panglima juga,  tolong dipahami apa kira-kira motifnya. Apa ada ketersinggungan antara masyarakat dengan Polri atau ketersinggungan antara TNI dengan Polri. Sampai sekarang belum ada informasi. Kalau sama kasus kejadian kemarin tidak bisa kita samakan. Yang jelas Bapak Panglima sudah atensi, minta jajaran buat satuan Pangdam untuk mendalami. Termasuk kita kerja sama dengan Polres dan Polda,” tandas Rahyanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  5  =