Hot Topic

Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Bocorkan Info OTT Sebelum Hasto Ditangkap

Channel9.id – Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarkan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke publik secara sepihak. Saat itu, penyidik KPK belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Awalnya, jaksa mendalami Rossa terkait aktivitas mengejar Hasto yang diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Jaksa menanyakan apakah Rossa mendeteksi pergerakan Hasto melalui ponselnya.

“Betul. Kami diberikan panduan oleh posko tentang posisi-posisi yang bersangkutan. Jadi, pada saat itu kami mulai melakukan pengejaran terhadap terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan sekitar setelah salat asar atau pukul 15.00 WIB lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa,” kata Rossa.

“Masih ingat nomor saudara terdakwa ini yang kemudian posisinya diikuti?” lanjut jaksa.

“Ada di dalam file barang bukti yang sudah kita lakukan penyitaan, saya lupa itu,” jawab Rossa.

“Kalau di-timeline perjalanan yang dibikin oleh penyelidik ini apakah nomornya yang ini yang saudara maksud milik terdakwa?” tanya jaksa.

“889, iya,” kata Rossa.

Rossa menuturkan pergerakan Hasto yang terekam hanya saat pukul 13.11, 15.06, 16.12 dan 16.12 WIB. Hal itu diduga dilatarbelakangi karena pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, secara sepihak mengumumkan operasi senyap kasus tersebut kepada publik.

“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari Kasatgas kami dan itu di-share juga dalam grup,” tutur Rossa.

Ia mengatakan saat itu juga mempertanyakan mengapa Firli mengumumkan OTT kasus tersebut kepada publik, padahal semua pihak yang diduga terlibat belum ditangkap.

“Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini (Hasto dan Harun) belum bisa diamankan. Kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” ungkapnya.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =