Channel9.id-Jakarta. Pemerintah segera merevisi kebijakan cadangan beras pemerintah yang menumpuk bisa dijual ke pasar. “Kami akan keluarkan penyesuaian peraturan bahwa cadangan beras pemerinah boleh dijual dalam kondisi tertentu,” kata Mentero Perdagangan Agus Suparmanto seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
Peraturan yang akan direvisi adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga. Menurut Agus kondisi tertentu yang dimaksud bakal dibahas lebih lanjut dengan Perum Bulog. “Nanti Bulog yang mengajukan.”
Menurut Agus, pemerintah berupaya membuat harga jual cadangan beras pemerintah tidak jatuh. “Kami harus mengatur balance demand dan supply,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membenahi manajemen logistik dan pengelolaan beras nasional. “Kami tahu, produksi beras tidak merata di seluruh wilayah Tanah Air. Setiap pulau ada yang surplus, tapi juga ada yang defisit sehingga aspek ketersediaan menjadi hal yang sangat penting,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan bahwa keterjangkauan terhadap pasokan beras juga sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Dan, saya melihat kuncinya adalah efisiensi dan kehandalan dalam manajemen logistic.”