Channel9.id-Jakarta. Neraca perdagangan Indonesia-Amerika Serikat bakal defisit pasca keputuan Amerika mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang. “Oh iya, jelas (berisiko defisit),” kata Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono, Senin, 24 Februari 2020.
Susiwijono menuturkan hal tersebut berkaitan dengan fasilitas bea masuk impor atau skema generalized system of preferences (GSP) yang diberikan Amerika kepada negara berkembang, termasuk Indonesia akan hilang. “Kalau soal keputusan AS keluarkan Indonesia itu kaitannya dengan fasilitas perdagangan karena nanti konsekuensinya kan ke GSP dan sebagainya,” kata Susiwijono.
Setelah Indonesia tidak menerima fasilitas GSP, maka diharuskan untuk membayar bea masuk dengan tarif normal atau most favoured nation (MFN). “GSP kita kan sangat besar. Nanti teman-teman Kementerian Perdagangan yang akan menjelaskan,” ujar Susiwijono.
Dia mengatakan saat ini perdagangan Indonesia dengan Amerika surplus yang dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Selama Januari 2020 suprlus perdagangan dengan Amerika sebesar US$ 1,01 miliar.
