Channel9.id-Jakarta.Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hingga Agustus 2020 kegiatan ekonomi nasional belum pulih seperti tahun sebelumnya akibat pandemi. “April, Mei, Juni, Juli bahkan Agustus kegiatan ekonomi belum bergerak seperti tahun lalu. Ini kegentingan yang kami pikirkan,” kata dia, Kamis, 6 Agustus 2020.
Pemerintah, lanjut dia, telah mengambil kebijakan responsif dan antisipatif dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) terkait Covid-19. Melalui peraturan itu, pemerintah memastikan belanja negara ditingkatkan, namun di sisi penerimaan menurun karena terhentinya aktivitas sosial ekonomi akibat wabah.
“Belanja negara tidak boleh turun karena negara harus belanja untuk melindungi masyarakat Indonesia dari sisi kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat paling miskin dan rentan, dunia usaha kecil dan besar,” kata Suahasil.
Dengan belanja negara yang besar namun penerimaan negara menurun, APBN 2020 tiga kali mengalami revisi dengan besaran defisit mencapai 6,34 persen atau melampaui batasan ketika keadaan normal yakni maksimal tiga persen. Pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Anggaran itu dialokasikan untuk kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan bagi UMKM.
Pemerintah akan menggenjot belanja negara pada sisa kuartal ketiga dan keempat 2020 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Data terakhir dari Komite Penanganan Covid-19 dan PEN menyebutkan realisasi program penyelamatan ekonomi nasional mencapai 22,4 persen dari total Rp695,2 triliun.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun ini mencapai negatif 5,32 persen akibat dampak pandemi Covid-19.