Channel9.id – Jakarta. KR, Perempuan asal Kota Cimahi, Jawa Barat diamankan oleh petugas di Simpang Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dia diamankan karena hendak membentangkan pamflet kepada delegasi G20. Spanduk itu bertuliskan ‘Stop War, Human Rights, Peace’.
KR ini diamankan oleh petugas kepolisian dan pecalang setelah sebelumnya akan membentangkan pamflet kepada delegasi KTT G20.
“Telah masuk kawasan Sawangan di Simpang Peminge, saat hujan reda terdapat satu orang perempuan membawa satu pamflet terbuat dari kardus,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa 15 November 2022.
Namun pamflet yang dibawa oleh KR belum sempat dibentangkan. Dia keburu diamankan petugas dan langsung diinterogasi.
Dari informasi yang didapat, KR tinggal di sebuah penginapan di kawasan Benoa dari Jumat, 11 November 2022 kemarin. Dia mengaku ke Bali dalam rangka liburan bersama temannya.
HY