Channel9.id-Jakarta. Kebijakan baru resmi dikeluarkan oleh Kabinet Arab Saudi, yakni memperbolehkan perempuan Saudi untuk melakukan perjalanan, perceraian, dan mengajukan dokumen resmi tanpa izin dari wali pria. Aturan baru ini akan berlaku mulai Agustus 2019.
Kebijakan yang diumumkan Kamis (1/8), merupakan satu gebrakan atas Undang-undang perwalian yang telah lama membatasi ruang gerak perempuan di Arab Saudi dan memarginalkan peran perempuan dalam masyarakat.
Langkah tersebut telah lama ditunggu kaum perempuan Saudi dan menjadi bagian terpenting reformasi Kerajaan, yang selama ini menggaungkan perubahan, dan telah berjanji akan merombak hukum dan kebiasaan kaku.
Di Riyadh, ibu kota Saudi Arabia, para wanita menanggapi dengan antusias aturan baru itu.
“(Aturan baru) Sangat berarti bagi saya,” ujar Azzah, wanita berusia 30-an. “Saya telah menunggu lama dan sekarang yang saya butuhkan adalah memperpanjang paspor, sejak ayah saya meninggal di tahun 2008 (paspor belum diperbarui). Di tahun 2018, saya tidak bisa memperpanjang paspor tanpa wali. Saya yakin, kebebasan nantinya akan lebih banyak lagi. Saya yakin itu,” ujarnya sebagaimana dikutip theguardian (3/8).
Direktur Eksekutif National Family Safety Program (NFSP) Dr. Maha al-Muneef mengatakan, “Hal ini akan menghilangkan ketergantungan hidup perempuan terhadap pria. Kami (kaum perempuan) merasa lebih kuat dan lebih berdaya,” ujarnya.
Peraih penghargaan internasional Wanita Pemberani tahun 2014 ini menambahkan, kesetaraan gender tidak hanya dari persfektif hak azasi manusia, tapi juga kesetaraan perempuan untuk berbisnis, menghadiri konferensi dan pemberdayaan lebih lanjut.
Sebagai informasi perempuan di Arab Saudi dalam aturan sebelumnya harus mendapat persetujuan dari wali laki-laki terlebih dahulu untuk mendapatkan paspor. Perempuan yang tidak memiliki paspor sendiri akan diberi satu halaman di paspor wali laki-lakinya, sehingga mereka tidak mungkin bisa bepergian tanpa pendampingan wali.
Peraturan tersebut sempat mendapat kritik dari para aktivis pembela HAM karena dianggap sebagai penindasan terhadap perempuan. Upaya menentang peraturan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun.
Sebelumnya, perempuan di Saudi baru diizinkan untuk memberikan suara dalam pemilu pada 2015. Selain itu, perempuan di Saudi baru mendapat hak mengemudi pada 2017 lalu dan diberikan surat izin mengemudi di tahun 2018. Perempuan di Saudi pun sudah diperbolehkan memasuki stadion olahraga, bercampur dengan pria, untuk menonton sepak bola dan konser musik.

Sejak Mohammad bin Salman (MBS) diangkat menjadi raja tahun 21 Juni 2017 lalu, ia bercita-cita mentransformasikan masyarakat Saudi dari paham ultrakonservatif menjadi masyarakat yang sesuai dengan tantangan zaman. Ia pun menggebrak dengan melonggarkan beberapa aturan ketat untuk perempuan Saudi.