Nasional

Peringati Hari Antikorupsi, Kejari Mojokerto dan Pelajar Bagi-bagi Bunga ke Pengendara

Channel9.id-Mojokerto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, membagikan bunga dan stiker ke pengguna jalan bersama para pelajar, mengajak masyarakat untuk memberantas korupsi. Senin (091219).

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono mengatakan, kegiatan ini untuk menyampaikan kepada masyarakat jika Kejari Kabupaten Mojokerto mendukung pemberantasan korupsi dengan lebih mendekatkan diri ke masyarakat agar masyarakat juga mencari tentang tindak korupsi.

“Perbuatan korupsi bukan hanya pekerjaan dan tanggung jawab kami, Kejaksaan saja tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat. Pelajar berumur produktif, masih belajar masih labil. Dengan mengajak pelajar, kita menunggu lebih awal untuk melakukan sesuatu yang dilanggar atau tidak untuk mereka, ”ungkapnya.

Dengan mengkampanyekan secara simbolis para pelajar dan staf kejari ini bagi-bagi bunga mawar dan stiker ke pengguna jalan, di kawasan Kabupaten Kejari Mojokerto di depan Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko.

Hari ini Anti Korupsi se-Dunia. Tahun 2019, Kejari Kabupaten Mojokerto menyimpan uang negara sebesar Rp1.636.290.000.

Tidak hanya itu, kajari juga memberitahukan kepada masyarakat dalam tahun 2019 Kabupaten Kejari Mojokerto berhasil menghemat uang negara sebesar Rp1.636.290.000. “Ada 15 kasus yang di eksekusi di sepanjang tahun 2019 ini.

Untuk itu kajari akan mengumumkan beberapa penanganan kasus korupsi selama tahun 2018 mulai bulan Januari hingga November.

Sebanyak tiga kasus masih dalam penyidikan, dua kasus masih menunggu dan dua kasus dalam penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Seperti 15 kasus yang telah di eksekusi (tanggani), termasuk beberapa kasus yang masih diproses kasasi di Mahkamah Agung.

Kasus lama tapi putusan baru diterima, seperti kasus terpidana Suntoro (43). Kasus 2009, yang baru di eksekusi akhir bulan Oktober lalu oleh Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  1  =