Channel9.id-Jakarta. Daya saing digital Indonesia di peringkat 8 terbawah. Indonesia berada di peringkat ke-56 dari 63 negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang mengutip hasil survey IMD World Digital Competitiveness Index 2019.
Sementara itu, Malaysia di peringkat ke 26. Negara Asian Tenggara lainnya seperti Thailand berada di peringkat ke 40, Filipina berada di peringkat ke 55.
Peringkat Indonesia itu menunjukkan daya saing digitalnya kalah saing dari negara tetangganya.
“Penyebabnya ialah Indonesia tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menemukan, memahami, dan membangun teknologi baru serta memiliki kesiapan yang relatif rendah untuk memanfaatkan transformasi digital,” terang Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef, Izzudin Al Farras, Selasa (22/4).
Kendati begitu, masih mengikuti survey IMD, Farras menyebutkan bahwa Indonesia memiliki kekuatan di bidang permodalan dari sektor keuangan dengan peringkat ke-26, serta kelincahan sektor swasta dengan peringkat ke-21.
Namun, yang menjadi kelemahan Indonesia yakni bidang kerangka kerja teknologi (technological framework) dengan peringkat ke-56, lalu integrasi teknologi informasi (IT integration) yang berada di peringkat ke 60.
“Adapun yang menjadi penyebab terbesarnya yaitu pengguna internet yang relatif masih rendah dibandingkan jumlah penduduknya, kecepatan bandwith internet yang sangat lambat, pembajakan perangkat lunak (software), dan lemahnya integrasi teknologi informasi ke dalam sistem birokrasi pemerintahan,” ujar Farras.
Menimbang hal itu, Farras menyarankan pemerintah untuk membuat akses internet yang terjangkau bagi semua kalangan. Juga, menegakkan aturan hukum yang jelas soal pembajakan, dan mengimplementasikan e-government ke seluruh aspek birokrasi di tingkat pusat maupun daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.
Sekadar informasi, Amerika Serikat berada di peringkat pertama, lalu oleh Singapura. Venezuela berada di peringkat terbawah.
(LH)