Channel9.id-Sri Langka. Ketua kelompok minoritas di Sri Lanka mendesak United Nations Human Rights Council (UNHRC) untuk mempertimbangkan diskriminasi yang mereka hadapi menjelang pemungutan suara penting perihal catatan HAMnya.
Peringatan tersebut datang saat badan HAM tertinggi di HAM sedang bersiap untuk memberikan suaranya pada hari Selasa ke resolusi draf yang menyatakan perhatian serius terhadap situasi HAM disana yang kian memburuk.
Pemerintah Sri Lanka tengah menghadapi hujan kritik dari kelompok-kelompok HAM atas tuduhan tindakan diskriminasinya kepada warga Muslim minoritas.
Baca juga : Sri Lanka Akan Larang Penggunaan Burqa
Khusus pada keputusan Sri Lanka pada tahun lalu yang memerintahkan semua korban Covid-19 harus di kremasi. Keputusan ini dikecam oleh kelompok HAM internasional dan para ahli HAM di PBB.
Kelompok Muslim juga memprotes keputusan ini yang mengatakan bahwa mereka tidak dapat melaksanakan proses penguburan yang sesuai dengan hukum Islam. Pada bulan Februarinya, pemerintah Sri Lankan membatalkan keputusan tersebut yang disambut baik oleh negara-negara Muslim.
Dosen Universitas Jaffna, Mahendran Thiruvarangan mengatakan pemerintah Sri Lanka menunjukkan sisi munafiknya saat mempersilahkan kembali proses penguburan untuk korban Covid-19, setelah setahun lamanya dilarang.
“Negara Muslim anggota UNHRC jangan sampai jatuh ke perangkap ini,” katanya. Ia juga menambahkan diskriminasi terhadap kaum minoritas dan rasisme terhadap kaum minoritas di negara yang mayoritasnya merupakan penganut Buddha Sinhala meningkat setelah rezim baru berkuasa.
Sri Lanka juga dihujani kritik dari kolega-koleganya dan juga kelompok Muslim setelah Menteri Keamanan, Dr. Sarath Weerasekara awal bulan ini mengatakan bahwa ia telah menandatangani peraturan yang melarang penggunaan burqa. Ia juga mengatakan pemerintah pastinya akan melarang pakaian yang menutupi muka dan seluruh badan yang sering dipakai wanita Muslim.
Tak lama setelah itu, Menteri Luar Negeri Sri Lanka mengeluarkan pernyataannya yang mengatakan seruan pelarangan menggunakan burqa tersebut masih berbentuk proposal yang masih akan ditinjau kembali oleh pemerintah.
Weerasekara berdalih kepada Al Jazeera ia mengeluarkan proposal tersebut untuk keamanan negara dan proposal tersebut dimaksudkan bukan hanya burqa saja tapi semua bentuk penutup muka.
(RAG)