Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas acara pernikahannya di Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo di masa PPKM Level 4 pekan lalu.
Diketahui, acara pernikahan itu dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo. Luluk menyampaikan, acara itu sebetulnya hanya mengundang keluarga dan kerabat dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas,” kata Luluk dalam keterangannya, Selasa 10 Agustus 2021.
Luluk menyampaikan, mulanya dia melaksanakan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan, Solo, Sabtu 7 Agustus 2021 malam.
“Acara akad di KUA hanya dihadiri keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Setelah akad, dia menuju Java Terrace Kitchen, Harris Hotel Solo. Alasan Luluk ke sana untuk menemui keluarga yang akan mengucapkan selamat. Dia membantah kedatangannya di sana untuk menggelar resepsi pernikahan.
Selain itu, selama acara di hotel, sejumlah kerabat dan anggota keluarga hanya sempat meminta waktu untuk foto bersama.
“Tidak ada acara resepsi apalagi pesta yang kami lakukan, kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian, makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away. Pukul 07.30 bahkan ibu dan keluarga terdekat kami sudah kembali ke penginapan,” katanya.
Dia berharap, permohonan maaf ini dapat diterima oleh masyarakat Kota Solo dan Indonesia, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan polemik.
HY