Pertamina Dukung Program Sertifikasi Halal UMK
Ekbis

Pertamina Dukung Program Sertifikasi Halal UMK

Channel9.id-Jakarta. Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan PT Pertamina (Persero) berupaya mendukung usaha mikro kecil (UMK) binaannya agar naik kelas melalui program sertifikasi halal.

Lewat ajang UMK Academy 2021, Pertamina ingin jumlah mitra binaan yang mengantongi berbagai sertifikat dan perizinan usaha makin banyak. Selain itu juga mampu mendapat nilai yang bagus untuk membuktikan kualitas produk para binaan Pertamina.

Baca juga: Menteri BUMN: Pertamina Targetkan Bangun 10 Ribu Petrashop di Indonesia

Fajriyah menyampaikan, langkah ini sudah dibuktikan pada pendampingan 15 mitra binaan yang mendaftar sertifikat Halal setelah ajang UMK Academy tahun 2020 lalu.

“Seluruhnya berhasil mendapatkan sertifikat Halal dengan nilai Halal Assurance System (HAS) Status A,” ujar Fajriyah lewat keterangannya, di Jakarta (24/8/2021).

Untuk itu, lanjut Fajriyah, Pertamina berkomitmen untuk terus melanjutkan pendampingan pengurusan sertifikat dan izin usaha ini pada peserta UMK Academy tahun 2021 ini. Tidak hanya sekadar menerima tapi juga mampu mendapatkan nilai yang bagus.

“Karena nilai ini membuktikan bahwa produk binaan Pertamina ini bermutu dan berkualitas,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2020, sebanyak 15 UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan nilai status A untuk halal assurance system dalam ajang UMK Academy.

Tahun ini, Pertamina ingin jumlah mitra binaan yang mengantongi berbagai sertifikat dan perizinan usaha makin banyak melalui ajang tersebut.

Fajriyah pun menjelaskan melalui program pendanaan UMK, pihaknya ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.

Menurutnya, Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan melalui implementasi program-program berbasis lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan di seluruh wilayah operasinalnya.

“Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

65  +    =  74