Sri MULYANI proyeksikan ekonomi.
Ekbis Hot Topic

Pertumbuhan Ekonomi Disertai Penurunan Pengangguran dan Kemiskinan

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tidak hanya mendorong ekonomi tetap tumbuh, namun juga harus berkualitas agar pemulihan lebih merata dan semakin terakselerasi. “Kami tidak hanya berusaha melakukan pemulihan dari produk domestik bruto (PDB), tapi kami lihat kualitas pertumbuhannya,” kata dia, Rabu, 9 Februari 2022.

Sri Mulyani menuturkan pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan penurunan tingkat pengangguran, kemiskinan dan gini ratio karena tiga aspek ini merupakan indikator utama kualitas pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi harus bisa menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan serta menciptakan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat. “Jadi, tidak menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara kaya dan miskin,” ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini arah dari kualitas pertumbuhan Indonesia sudah cukup baik yang berarti setiap satu persen pertumbuhan mampu mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan lainnya. “Kami akan terus membuat jalur agar kita terus mencapai pertumbuhan yang lebih baik,” kata Sri Mulyani.

Pertumbuhan ekonomi secara kumulatif sepanjang 2021 tumbuh positif mencapai 3,69 persen (yoy) atau lebih baik dibandingkan 2020 yang mengalami kontraksi 2,07 persen. Tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan dari 11,22 persen pada Maret 2015 menjadi 9,22 persen pada September 2019.

Di sisi lain, tren penurunan ini terhenti seiring Covid-19 mulai memasuki Indonesia menjadi 9,78 persen pada Maret 2020. Angka kemiskinan mulai kembali membaik ke level 9,71 persen pada September 2021.

Dari sebanyak 140,15 juta orang angkatan kerja per Agustus 2021 terdapat 9,1 juta orang pengangguran atau 6,49 persen. Angka tersebut sudah turun 0,67 juta orang dari Agustus 2020 yang sebanyak 9,77 juta orang atau 7,07 persen dari total angkatan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =