Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) menyatakan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan menjadi perhatian.
BI menilai, stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan September 2019 yang tinggi yakni 23,19%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,66% (gross) atau 1,18% (net).
Kinerja korporasi go public yang tetap terjaga seiring kemampuan membayar yang cukup sehat juga menopang stabilitas sistem keuangan.
Namun demikian, BI mencatat pertumbuhan kredit melambat dari 8,59% (yoy) pada Agustus 2019 menjadi 7,89% (yoy) pada September 2019, terutama dipengaruhi permintaan kredit korporasi yang belum kuat.
Diungkap BI, Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2019 tercatat sebesar 7,47% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Agustus 2019 sebesar 7,62% (yoy). Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit perbankan 2019 diprakirakan sekitar 8% dan ditopang oleh pertumbuhan DPK juga sekitar 8%.