Channel9.id-Amerika Serikat. Amerika Serikat telah melarang adanya impor sarung tangan dari perusahaan Malaysia, Supermax, selama 15 bulan dikarenakan adanya tuduhan telah melakukan praktik kerja paksa terhadap para pegawainya, Kamis (21/10/2021).
Perusahaan Malaysia tersebut – yang kebanyakan membuat produk-produknya dari minyak kelapa sawit – sedang dalam pengawasan ketat setelah adanya tuduhan kerja paksa terhadap karyawannya.
Baca juga: Malaysia Ingin ASEAN Satukan Suara Dalam Merespon Aliansi AUKUS
U.S. Customs and Border Protection (CBP) mengeluarkan pernyataan ‘Withhold Release Order’ untuk melarang adanya impor dari Supermax dengan dasar informasi yang menjelaskan adanya sistem kerja paksa terhadap pekerja imigrannya pada perusahaan tersebut, kutip pernyataan CBP pada hari Rabu.
“Dengan adanya 10 dari 11 ciri-ciri kerja paksa yang ditemukan dalam investigasi kita, CBP mempunyai bukti kuat kalau Supermax sudah melanggar peraturan perdagangan AS,” ujar Ann Marie R. Highsmit, Asisten Eksekutif Komisioner di Kantor Perdagangan CBP.
Dalam pernyataan tersebut, CBP mengutip investigasi Organisasi Buruh Internasional yang menemukan kalau Supermax telah menerapkan jam kerja berlebihan, kekerasan fisik dan seksual, lingkungan kerja yang buruk, dan pembayaran gaji yang menunggak.
Supermax masih belum mengeluarkan klarifikasi atas temuan tersebut. Temuan tersebut juga menyebabkan saham Supermax dilaporkan turun lebih dari 9% pada hari Kamis.
Dalam bulan Mei, Supermax menyatakan kalau mereka sudah mengikuti aturan hukum buruh mengenai perlakuannya terhadap para pegawainya dan berkomitmen untuk melawan sistem kerja paksa, tambah kutipan dari laporan CBP.
Kebanyakan pekerja imigran Malaysia datang dari Bangladesh dan Nepal.
Aktivis buruh Andy Hall, yang mengirim laporan soal Supermax ke CBP, mengatakan kalau interviewnya dengan pekerja CBP menunjukkan bagaimana mereka hidup dan bekerja dengan kondisi yang memprihatinkan.
Ia menyebutkan kalau para pegawai dijanjikan akan digaji tinggi, namun pembayarannya terus ditunda, selain itu mereka juga dikenakan pengurangan gaji dengan alasan yang kurang jelas dan diberi tempat tinggal yang sempit.
Kompetitor terbesar Supermax yaitu Top Glove juga dikenakan sanksi yang sama oleh CBP pada bulan Juli lalu dengan kasus yang sama, namun sanksi tersebut sudah dicabut pada bulan lalu setelah pihak perusahaan menyelesaikan permasalahannya.
Perusahaan produsen minyak kelapa sawit Sime Darby dan FGV Holdings juga dikenakan sanksi larangan impor oleh CBP pada tahun lalu dikarenakan tuduhan adanya sistem kerja paksa.
Sime Darby dan FGV telah menyewa audit untuk mengevaluasi sistem kerjanya dan mengatakan akan menghubungi CBP lagi setelah isunya sudah terselesaikan.
(RAG)