Hukum

Perusahaan Software Jerman Suap Pejabat KKP dan Kominfo, Begini Tanggapan KPK

Channel9.id – Jakarta. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan suap perusahaan perangkat lunak asal Jerman SAP SE ke pejabat di Indonesia.

“[Soal] SAP, sudah saya tanyakan langsung kepada direktur penyelidikan dan juga direktur PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) untuk segera melakukan semacam pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terhadap itu,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Nawawi pun meminta publik bersabar hingga pihaknya mendapat informasi lengkap soal kabar dugaan suap tersebut.

“Jadi, sementara jalan, kami tunggu hasil pulbaketnya seperti apa dan mungkin ke depannya mereka akan mengajukan semacam surat perintah penyelidikan; yang penting dari pulbaket itu, mereka memang menemukan segala hal yang menyangkut SAP ini,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Rabu (10/1), merilis informasi telah menjatuhkan denda senilai US$220 juta kepada perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP SE, atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act). Denda tersebut dijatuhkan kepada SAP SE terkait perkara suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.

“SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah,” kata Plt. Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal Departemen Kehakiman AS, Nicole M. Argentieri, dalam keterangan di situs resmi Departemen Kehakiman AS.

Dari informasi Dokumen Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melaporkan skandal suap yang melibatkan perusahaan software asal Jerman, SAP. Perusahaan itu disebut menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau Bakti Kominfo.

SAP menyuap para pejabat tersebut dengan memberikan sejumlah uang, fasilitas perjalanan ke luar negeri hingga barang-barang mewah.

Dalam dokumen Pengadilan Distrik Timur Virginia, pihak SAP pada periode 2015-2018 melalui pihak perantara SAP Indonesia dan personelnya terlibat dalam praktik suap dengan pejabat Indonesia. Suap itu untuk memperoleh keuntungan bisnis bagi perusahaan.

Adapun keuntungan yang dimaksud berhubungan dengan sejumlah kontrak antara SAP dan entitas pemerintahan di Indonesia. Dalam dokumen itu, Jaksa menyebut keterlibatan 3 pihak dari Indonesia yang meliputi 2 karyawan SAP Indonesia dan seorang konsultan.

Cerita suap dimulai pada 8 Juni 2018, saat itu seorang pekerja SAP Indonesia dan seorang konsultan Indonesia mengatur beberapa skema penyuapan untuk pejabat KKP. Dua orang perwakilan SAP tersebut bermaksud menyuap pejabat KKP dalam bentuk uang sekitar Rp50 juta hingga Rp70 juta.
Selain nilai suap, pihak SAP turut membahas cara pengiriman uang itu.

Jaksa menyebut bahwa pejabat KKP itu meminta uang tunai. Pihak SAP Indonesia dimaksud pun disarankan untuk “membawa amplop kosong”. “Dan mengoordinasikan pertemuan dengan konsultan tersebut di lobi KKP,” tulis jaksa.

Di sisi lain, sekitar Maret 2018, SAP Indonesia bertindak untuk keuntungan pihak perusahaan pusat memperoleh sejumlah kontrak pengadaan perangkat lunak dan jasa ke BP3TI. Dalam proses kontrak itu, SAP melalui agennya menyediakan sejumlah barang berharga ke pejabat pemerintahan di Indonesia sekaligus keluarga.

Selanjutnya, pada sekitar Juni 2018, beberapa pejabat BP3TI termasuk seorang pejabat tinggi di lembaga tersebut dan setidaknya satu anggota keluarganya pergi ke AS. Mereka ditemani oleh perwakilan SAP Indonesia.

“Perwakilan karyawan SAP Indonesia itu membayar untuk belanja besar-besaran pejabat BP3TI itu dan seorang anggota keluarganya, di antaranya membeli tas, gantungan kunci, barang-barang baru, oleh-oleh dan barang-barang lain,” demikain bunyi dakwaan jaksa.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22  +    =  28