Bioavtur.
Hot Topic

Pesawat Kargo dari Cina Wajib Parkir di Area Terisolasi

Channel9.id-Jakarta. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE 01 Tahun 2020 yang memperketat penerbangan kargo dari Cina. Semua penerbangan kargo asal Tiongkok harus ditempatkan di area khusus dan terisolasi.

“Setelah kami melakukan penghentian sementara penerbangan internasional dari dan ke Cina kecuali Hong Kong dan Macau, kami juga melakukan penanganan terhadap pesawat khusus kargo dari Cina,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, Rabu, 5 Februari 2020. “Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.”

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan, pertama, Kementerian memandang perlu untuk menyikapi dan mengambil langkah-langkah penanganan terhadap pesawat kargo akibat wabah virus corona. Dia menginstruksikan bandar udara yang melayani kargo dari Cina wajib menentukan “isolated parking area”.

Kedua, terhadap pesawat kargo yang datang dari Cina akan dilakukan prosedur khusus dengan melibatkan Air Traffic Control (ATC), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan “personel ground handling.” Personel yang menangani kargo tersebut wajib menggunakan pakaian anti virus, sarung tangan, dan masker sesuai petunjuk dari KKP dan instansi yg berwenang.

Ketiga, badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara wajib memberikan manifest kru dan kargo yang diangkut kepada kepala bandar udara. Data tersebut akan diberikan kepada KKP, instansi yang berwenang dan juga “ground handling”.

Keempat, ATC yang bertugas harus memberitahukan kedatangan pesawat udara dimaksud kepada Kepala Bandar Udara.

Kelima, Kepala Bandar Udara memastikan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan instansi berwenang untuk melakukan pembersihan (disinfeksi) terhadap pesawat udara, kru pesawat dan barang bawaannya, serta kargo sesuai SOP yang berlaku;

Keenam, kru pesawat udara tidak boleh turun dari pesawat udara selama pesawat udara “on the ground”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34  +    =  35