Channel9.id-Jakarta. Pendaftaran CPNS 2019 sudah bisa dilakukan mulai pukul 23.11 WIB malam ini, Senin (11/11). Pada seleksi kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka formasi baru, yakni kategori P1/TL.
Kategori P1/TL berlaku bagi peserta CPNS yang sudah melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di 2018 dan memenuhi passing grade, namun tidak lolos pada tahap selanjutnya.
Jika ingin kembali mendaftarkan diri sebagai CPNS di tahun ini, peserta diberikan pilihan untuk tidak ikut tes SKD kembali, dan menggunakan nilai tes SKD sebelumnya.
“Mereka (peserta) bisa ambil scoring mereka di tahun 2018, dikasih pilihan apa ikut SKD tahun ini atau tahun lalu,” tutur Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suhaerman di Kantor Pusat BKN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11/19).
Syaratnya, jika hal itu mau dilakukan, nilai SKD peserta di tahun lalu memenuhi passing grade 2019.
Ketentuan passing grade tahun 2019 sendiri masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional dan akan ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo sore ini.
“Diharapkan nanti sore sudah ditandatangani oleh pak menteri. Sekaligus jadi dasar karena mereka harus mengklarifikasi nilai mereka kemarin sudah lolos passing grade atau harus ikut [tes] lagi,” lanjut Suhaerman.
Setelah pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka malam ini dan ketentuan passing grade sudah ditandatangani, peserta CPNS tahun lalu dapat mengakses nilai SKD sebelumnya melalui situs resmi sscn.bkn.go.id.
Untuk melihat nilai sebelumnya, peserta tinggal memasukkan nomor pendaftaran pada 2018 saat mengisi data pendaftaran tahun ini. Selain itu, perlu diperhatikan juga agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disertakan peserta di tahun lalu harus sama dengan tahun ini.
Kendati bisa menggunakan nilai SKD sebelumnya, Suhaerman menyarankan kepada peserta untuk tetap mengikuti tes SKD di tahun ini. Pasalnya, menurut ia, dalam seleksi CPNS kelulusan peserta ditentukan berdasarkan sistem urutan nilai.
Jadi nilai SKD dan SKB peserta akan dijumlahkan dan diurutkan dari yang terbesar dan terkecil. Nantinya kelulusan peserta di setiap formasi akan diambil dari nilai terbesar.
“Saya menyarankan ikut lagi. Kenapa? Karena yang diambil score tertinggi. Misalnya [nilai] 2019 lebih rendah, yang diambil score 2018. Tapi kalau yang lebih tinggi [nilai] 2019, yang diambil 2019,” terang Suherman.
(LH)