Channel9.id-Tuban. Petugas sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu (SS) masuk ke dalam lapas. Pelakunya adalah seorang wanita berinisial SN (44). Dia berpura-pura akan membesuk narapidana.
Oleh SN, kristal haram tersebut ditanam dalam sabun mandi. Nah, sabun itu nanti harus dikirmkan ke salah satu narapidana di Lapan tersebut. Beruntung aksi SN bisa digagalkan petugas Lapas. Itu semua berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan.
“Mulai seorang pengunjung berinisial SN mendaftar untuk menitipkan barang bawaannya. Alhasil kami menemukan satu paket sabu di dalam sabun mandi,” terang Kepala Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban Siswarno.
Mengetahui ada sabu di sabun mandi, petugas langsung membawa SN. Hasil pemeriksaan diketahui sabu yang diselundupkan itu akan dikirimkan kepada napi berinisial L. “Barang bawaan ini titipan untuk narapidana kami berinisial L,” tambahnya.
Selain melepaskan SN, petugas juga menyita sabu seberat 3,4 gram yang tersembunyi dalam sabun mandi. Selanjutnya, Lapas Tuban mengirimkan perempuan itu ke Sat Reskoba Polres Tuban untuk proses verifikasi lebih lanjut.
“Tersangka SN dan barang buktinya telah kita serahkan untuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, guna pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkasnya.